Bagaimana cara mengetahui pemilik kendaraan bermotor berdasarkan Plat Nomor serta Nomor Rangka kendaraan?
Sebelumnya saya pernah membahas cara melacak plat nomor, namun informasi yang didapatkan hanya sebatas informasi pembayaran pajak dan tahun pembuatan kendaraan.Nah kali ini ada sebuah website yang memberikan layanan tentang Informasi Data Kendaraan dari Korps Lalu Lintas Markas Besar Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Mabes Polri) bidang Registrasi dan Indentifikasi.
Cek Informasi Data Kendaraan
Tidak seperti sebelumnya di blog saya tentang cara mengetahui informasi data kendaraanyang cukup hanya dengan Plat Nomor saja, kali ini untuk mengetahui Informasi Data Kendaraan ini adalah dengan cara menginput Pelat Nomor dan Nomor Rangka Kendaraan.Artinya kita bisa mengetahui Pelat Nomor dan Nomor Rangka kendaraan hanya pada kendaraan milik sendiri atau ketika akan membeli kendaraan bekas, karena untuk mengetahui Nomor Rangka tentunya harus dilihat dari dekat serta membuka beberapa bagian kendaraan, dan cara tercepatnya adalah dengan melihat Nomor Rangka pada BPKB.
Silahkan kunjungi website resmi untuk mengetahui Informasi Data Kendaraan disini.Hasilnya cukup lengkap yang terdiri dari Nama Pemilik, Jenis Kendaraan, Alamat Pemilik, Warna kendaraan serta informasi lainnya.
0 Response to "Cara cek pemilik Kendaraan dari Plat Nomor dan Nomor Rangka"
Posting Komentar