Selamat malam readers!!! Kali ini Sang Cacing akan berbagi contoh-contoh sengketa internasional.
Ini sebenarnya tugas waktu kelas 2 semester 2. Nah aku share ke blog
kali aja ada yang membutuhkan.Semua contoh-contoh ini aku rangkumkan
dari google. Maaf jika kurang lengkap yaaa.
1. Sengketa Internasional antara Jepang Dan Korea
Penyebab :
Perebutan
kepemilikan Pulau Daioyu/Senkaku antara China-Jepang telah berlangsung sejak
tahun 1969. Sengketa ini diawali ketika ECAFE menyatakan bahwa diperairan
sekitar Pulau Daioyu/Senkaku terkandung hidrokarbon dalam jumlah besar.
Kemudian pada tahun 1970, Jepang dan Amerika Serikat menandatangani perjanjian
pengembalian Okinawa, termasuk pulau Daioyu/Senkaku kepada Jepang. Hal inilah
yang kemudian diprotes China, karena China merasa bahwa pulau tersebut adalah
miliknya.Sengketa ini semakin berkembang pada tahun 1978, ketika Jepang
membangun mercusuar di Pulau Daioyu untuk melegitimasi pulau tersebut.
Ketegangan ini
berlanjut ketika Jepang mengusir kapal Taiwan dari perairan Daioyu. Meskipun
protes yang terus menerus dari China maupun Taiwan, namun tahun 1990an Jepang
kembali memperbaiki mercusuar yang telah dibangun oleh kelompok kanan Jepang di
Daiyou. Secara resmi
Penyelesaian :
China
memprotes tindakan Jepang atas Pulau tersebut. Sampai saat ini permasalahan ini
belum dapat diselesaikan. Kedua negara telah mengadakan pertemuan untuk
membicarakan dan menyelesaikan sengketa. Namun dari beberapa kali pertemuan
yang telah dilakukan belum ada penyelesaian, karena kedua negara bersikeras
bahwa pulau tersebut merupakan bagian kedaulatan dari negara mereka, akibat
overlapping antara ZEE Jepang dan landas kontinen China. Hal inilah yang belum
terjawab oleh Hukum laut 1982. Meskipun saat ini banyak yang menggunakan
pendekatan median/equidistance line untuk pembagian wilayah yang saling tumpang
tindih, namun belum dapat menyelesaikan perebutan antara kedua negara, karena
adanya perbedaan interpretasi terhadap definisi equidistance line.
Alternatif
lain juga telah ditawarkan untuk penyelesaian konflik, yaitu melalui
pengelolaan bersama (JDA, Joint Development Agreement). Sebenarnya dengan
pengelolaan bersama tidak hanya akan menyelesaikan sengketa perbatasan laut
kedua negara, tetapi memiliki unsur politis. Hal ini akan memperbaiki hubungan
China-Jepang, karena menyangkut kepentingan kedua negara, sehingga kedua negara
harus selalu menjaga hubungan baik agar kesepakatan dapat berjalan dengan baik.
Namun sayangnya tawaran ini ditolak China, padahal sebenarnya kesepakatan ini
dapat digunakan untuk membangun masa depan yang cerah bersama Jepang.Melihat
sulitnya dicapai kesepakatan China-Jepang, alternatif penyelesaian akhir yang
harus ditempuh adalah melalui Mahkamah Internasional. Namun penyelesaian
tersebut cukup beresiko, karena hasilnya akan take all or nothing.
2. Sengketa Internasional antar Irak dan Kuwait
Penyebab :
Invasi Irak ke
Kuwait disebabkan oleh kemerosotan ekonomi Irak setelah Perang Delapan Tahun
dengan Iran dalam perang Iran-Irak. Irak sangat membutuhkan petro dolar sebagai
pemasukan ekonominya sementara rendahnya harga petro dolar akibat kelebihan
produksi minyak oleh Kuwait serta Uni Emirat Arab yang dianggap Saddam Hussein
sebagai perang ekonomi serta perselisihan atas Ladang Minyak Rumeyla sekalipun
pada pasca-perang melawan Iran, Kuwait membantu Irak dengan mengirimkan suplai
minyak secara gratis. Selain itu, Irak mengangkat masalah perselisihan
perbatasan akibat warisan Inggris dalam pembagian kekuasaan setelah jatuhnya
pemerintahan Usmaniyah Turki.
Penyelesaian:
Dewan Keamanan
PBB mengambil hak veto. Israel diminta Amerika Serikat untuk tidak mengambil
serangan balasan atas Irak untuk menghindari berbaliknya kekuatan militer
Negara Negara Arab yang dikhawatirkan akan mengubah jalannya peperangan. Pada
tanggal 27 Februari 1991 pasukan Koalisi berhasil membebaskan Kuwait dan
Presiden Bush menyatakan perang selesai.
3. Sengketa Internasional antara Indonesia dan Timor Leste
Penyebab :
Klaim wilayah
Indonesia, ternyata bukan hanya dilakukan oleh Malaysia, tetapi juga oleh Timor
Leste, negara yang baru berdiri sejak lepas dari Negara KesatuanRepublik
Indonesia pada tahun 1999. Klaim wilayah Indonesia ini dilakukan oleh sebagian
warga Timor Leste tepatnya di perbatasan wilayah Timor Leste dengan wilayah
Indonesia, yaitu perbatasan antara Kabupaten Timor Tengah Utara (RI) dengan
Timor Leste.
Penyelesaian :
Permasalahan
perbatasan antara RI dan Timor Leste itu kini sedang dalam rencana untuk
dikoordinasikan antara Pemerintah RI dengan Pemerintah Timor Leste dan
kemungkinan akan dibawa ke Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk mendapatkan
penyelesaian.Masalah perbatasan antara Indonesia dan Timor Leste, khususnya di
lima titik yang hingga kini belum diselesaikan akan dibawa ke Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB).
Lima titik
tersebut adalah Imbate, Sumkaem, Haumeniana, Nimlat, dan Tubu Banat, yang
memiliki luas 1.301 hektare (ha) dan sedang dikuasai warga Timor Leste. Tiga
titik diantaranya terdapat di perbatasan Kabupaten Belu dan dua di perbatasan
Timor Leste dengan Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU).Berlarutnya penyelesaian
lima titik di perbatasan tersebut mengakibatkan penetapan batas laut kedua
negara belum bisa dilakukan. Di lima titik tersebut, ada dua hal yang belum
disepakati warga dari kedua negara yakni:
Penetapan
batas apakah mengikuti alur sungai terdalam, dan persoalan pembagian tanah.
Semula, pemerintah Indonesia dan Timor Leste sepakat batas kedua negara adalah
alur sungai terdalam, tetapi tidak disepakati warga, karena alur sungai selalu
berubah-ubahSelain itu, ternak milik warga di perbatasan tersebut minum air di
sungai yang berada di tapal batas kedua negara.
Jika sapi
melewati batas sungai terdalam, warga tidak bisa menghalaunya kembali, karena
melanggar batas negara.warga kedua negara yang bermukim di perbatasan harus
rela membagi tanah ulayat mereka, karena menyangkut persoalan batas Negara.
4. Sengketa Internasional antara Thailand dan Kamboja
Penyebab :
Sengketa
Sengketa Kuil Preah Vihear sejak 1962 telah memicu konflik berdarah antara
Thailand dan Kamboja. Konflik akibat sengketa kuil tersebut kembali pecah pada
22 April lalu. Pemerintah Kamboja dan Thailand mengklaim bahwa kuil tersebut
milik kedua negara. Pada tahun 1962, Mahkamah Internasional di Den Haag
memutuskan bahwa candi dari abad ke-11 itu milik Kamboja. Namun gerbang utama
candi tersebut berada di wilayah Thailand. Hingga kini, masih tetap terjadi
baku tembak di perbatasan dekat candi antara kedua belah pihak, sampa saat ini
18 Prajurit kedua belah pihak dinyatakan tewas dan memicu lebih dari 50 ribu
warga dievakuasi ke pusat-pusat pengungsian.
Thailand dan
Kamboja juga saling tuding mengenai siapa yang pertama kali menarik pelatuk
senjata. Menurut Pemerintah Thailand, insiden dimulai ketika pasukan Kamboja
menembaki pihak Thailand. Sedangkan menurut Pemerintah Kamboja, Militer
Thailand melanggar garis perbatasan dan menyerang pos militer kami di sepanjang
perbatasan dari Ta Krabey hingga wilayah Chub Koki yang berada jauh di tengah
wilayah Kamboja. Tujuannya untuk mengambil alih kedua candi yang diklaim milik
Kamboja.
Penyelesaian :
Pemerintah
Kamboja memilih jalan meminta bantuan pengadilan tertinggi Perserikatan
Bangsa-Bangsa (PBB). Negara itu meminta pengadilan internasional memerintahkan
Thailand menarik tentaranya dan menghentikan aktivitas militer mereka di
sekitar kuil yang menjadi lokasi sengketa. Thailand dan Kamboja selanjutnya
meminta kesediaan Indonesia berperan sebagai penengah konflik yang terjadi di
antara keduanya. Permintaan ini disambut baik Pemerintah Indonesia dan
diwujudkan dengan cara membentuk tim peninjau. Komposisi tim peninjau terdiri
dari unsur sipil dan militer, yakni dari staf Kementerian Luar Negeri bekerja
sama dengan staf dari Kementerian Pertahanan serta perwira militer TNI.
Indonesia
sebagai ketua ASEAN sejak awal terjadinya bentrokan telah turut andil dalam
upaya mendamaikan kedua negara. Peran serta Indonesia didukung penuh oleh
Kamboja yang menyetujui rencana pengiriman tim peninjau dari Indonesia untuk
mengawasi gencatan senjata. Namun pada akhirnya pihak Thailand menentang yang
mengatakan bahwa permasalahan perbatasan seharusnya adalah masalah bilateral
dan tidak melibatkan pihak ketiga.
Konflik
Kamboja-Thailand ini juga menjadi pembahasan dalam pertemuan KTT ASEAN ke-18 di
Jakarta. Pada tanggal 7-8 di Istana Bogor. Perundingan tersebut tidak
menghasilkan kesepakatan apapun. Hal ini dikarenakan Thailand menolak tiga
permintaan Kamboja terkait usaha demokrasi perbatasan.
Salah satu
tuntutan Kamboja untuk Thailand adalah diadakannya kembali pertemuan pembahasan
perbatasan atau pertemuan Joint Border Commission (JBC) di Indonesia. Indonesia
dipilih sebagai tempat pertemuan JBC karena Indonesia sebagai ketua ASEAN telah
diberi mandat oleh Dewan Keamanan PBB untuk menengahi perselisihan kedua
Negara. Pihak Thailand menolak hal ini.
Mereka menginginkan JBC hanya dilakukan oleh kedua negara (Kamboja dan
Thailand), tanpa peran Indonesia.
Tuntutan lain
yang ditolak Thailand adalah dikirimkannya tim teknis dari Kamboja ke 23 titik
perbatasan yang dipersengketakan kedua negara, dan dilakukannya foto pemetaan
wilayah untuk mengidentifikasi pilar perbatasan. Thailand menolak memenuhi
tuntutan tersebut ialah karena mereka harus terlebih dahulu mengajukan hal itu
kepada parlemen Thailand untuk diratifikasi.
Thailand berprinsip, tuntutan baru dapat dipenuhi apabila ratifikasi
telah dilakukan. Di sisi lain, Kamboja menilai permintaan izin kepada parlemen
Thailand adalah prosedur yang terlalu lama dan bertele-tele. Menurut Kamboja, itulah sebabnya hingga kini
perundingan perbatasan antarkedua negara tidak pernah rampung. Kamboja pun menuduh Thailand tidak serius
menerapkan diplomasi damai dalam berunding.
5. Sengketa Internasional antara
Israel dan Palestina
Penyebab :
Dimulai
setelah perang dunia kedua. ketika masyarakat israel (yahudi) berpikir untuk
memiliki negara sendiri. (menurut sejarah mereka keluar dari tanah israel
setelah perang salib karena dituduh pro-kristen oleh tentara islam, yang
kemudian ditinggali oleh orang-orang filistin atau palestine).Pikiran berbentuk
zionisme yang didorong oleh genosida oleh NAZI pada perang dunia kedua. pilihan
letak negara itu tentu saja adalah tanah leluhur mereka yang pada saat itu
merupakan tanah jajahan inggris. karena secara leluhur mereka memilikinya tapi
juga secara religius beberapa tempat keagamaan Yahudi ada disana.Meskipun tidak
secara terbuka, negara-negara barat setuju dan mendukung(alasannya karena
sebelum orang palestina tinggal disana, tanah itu adalah milik israel).
sebaliknya negara-negara arab berargumen bahwa adalah karena jerman yang
melakukan genosida maka tanah jermanlah yang harus disisihkan untuk dijadikan
negara yahudi. Dibalik semua intrik politik dan keuntungan dan kerugian
politik, strategis , dll. inggris secara sukarela mundur dari negara dan
memberikan siapa saja untuk mengklaimnya. berhubung israel lebih siap maka
mereka lebih dahulu memproklamasikan negara.
Sebaliknya
orang-orang palestina yang telah tinggal dan besar disana tidak mau terima
mejadi bagian negara Yahudi (dalam literatur doktrin Islam pemimpin negara
harus seorang Muslim), sehingga bangsa Israel kemudian melihat orang palestina
sebagai ancaman dalam negeri, begitu juga dengan bangsa palestina yang
menganggap Israel sebagai penjajah baru. Hasilnya perang dan konflik yang telah
berbelit-belit. yang sebenarnya adalah urusan antara dua negara/bangsa menjadi
konflik antara agama (Yahudi vs. Islam) belum lagi stabilitas kawasan timur
tengah dan ikut campur Amerika dengan kebijakan MINYAK mereka. Sampai saat ini
belum ada penyelesaiannya.
6. Sengketa Internasional antara
Georgia , Republik Abkhazia dan Republik Ossetia Selatan
Abkhazia dan
Ossetia Selatan adalah dua negara republik pecahan Georgia di Kaukasus.
Keduanya telah berupaya melepaskan diri dari Georgia sejak tahun 1920-an.
Setelah Revolusi Rusia tahun 1917, Abkhazia dan Ossetia Selatan ditetapkan
sebagai dua republik otonom yang merupakan bagian dari Georgia dan termasuk di
dalam wilayah Uni Soviet. Namun setelah perang tahun 1920-an, Abkhazia dan
Ossetia Selatan mendeklarasikan kemerdekaannya pada 1923 dan 1922. Masalah
kedaulatan keduanya semakin kompleks di masa keruntuhan Uni Soviet dan Georgia
mendeklarasikan independensinya yang akhirnya berujung pada perang di tahun
1992 dan 2008. Rusia pada akhirnya mengakui kedua republik tersebut sebagai
negara yang terpisah dan berdiri sendiri. Namun PBB, Uni Eropa dan NATO menolak
mengakui kedaulatan Abkhazia dan Ossetia Selatan.
7. Sengketa Internasional antara Republik Serbia dan Republik Kosovo
Keruntuhan
negara sosialis di tahun 1990-an juga berpengaruh pada Yugoslavia. Pada masa
keruntuhan Yugoslavia, terbentuk lima negara baru; Bosnia-Herzegovina, Kroasia,
Makedonia, Slovenia, dan Republik Federasi Yugoslavia yang menaungi daerah
otonomi Kosovo. Pada tahun 1998-1999 pecah perang ketika "Kosovo
Liberation Army" menuntut kemerdekaan dari RF Yugoslavia. Setelah perang
berakhir, RF Yugoslavia melepas semua klaimnya atas Kosovo dan menerimanya
sebagai wilayah yang diawasi PBB. Pada tahun 2006, RF Yugoslavia pecah menjadi
Serbia dan Montenegro, sementara Kosovo mendeklarasikan kemerdekaannya dari
Serbia pada 17 Februari 2008 dengan memilih Pristina sebagai ibukota. Kosovo
diakui secara resmi sebagai sebuah negara oleh 80 negara anggota PBB plus
Taiwan. Meski telah menjadi anggota IMF dan Bank Dunia, status Kosovo sampai
saat ini masih belum diakui sebagai negara berdaulat secara sepenuhnya.
8. Sengketa Internasional antara
Maroko dan Republik Demokratik Arab Sahrawi
Sahara Barat
berada di wilayah Afrika yang dikelilingi Maroko, Algeria, dan Mauritania.
Wilayahnya sebagian besar terdiri atas padang pasir sehingga populasinya pun
hanya sekitar 500 ribu penduduk yang sebagian besar tinggal di kota. Pada
awalnya, Sahara Barat berada di bawah kekuasaan Imperium Spanyol. Namun setelah
Kesepakatan Madrid pada tahun 1975, ketika Spanyol sepakat untuk mengakhiri
keberadaannya di wilayah itu, Sahara Barat diklaim oleh Maroko dan Republik
Demokratik Arab Sahrawi (RDAS). Sebanyak 20-25% wilayah Sahara Barat berada di
bawah kekuasaan RDAS sementara Maroko mengontrol selebihnya. Kekuasaan RDAS diakui
oleh 58 provinsi sedangkan 22 provinsi lain menarik dukungan meerka dan 12
lainnya baru akan menentukan sikap setelah referendum PBB. Namun hingga saat
ini, PBB tidak mengakui Sahara Barat sebagai negara berdaulat di bawah
pemerintahan RDAS.
9. Sengketa Internasional antara
Spanyol dan Inggris
Wilayah
Gibraltar telah jadi sengketa sejak bertahun-tahun lalu. Posisinya yang
strategis di Selat Gibraltar memungkinkan akses ke Laut Tengah dan Suez, yang
merupakan jalur penting pelayaran dan perdagangan internasional. Saat ini,
kendali militer selat itu dipegang oleh Inggris dan Maroko meskipun Spanyol
memiliki pangkalan militer yang cukup besar di area yang sama. Awalnya,
Gibraltar dikuasai oleh kekuatan Anglo-Belanda pada tahun 1704. Kemudian pada
tahun 1713 Spanyol menyerahkannya pada Inggris melalui Perjanjian Utrecht.
Sejak itu, Spanyol tiga kali berusaha mengambil alih kembali Gibraltar namun
tidak berhasil. Referendum yang diadakan pada 1967 dan 2002 yang bertujuan
untuk mengembalikan wilayah itu ke Spanyol, justru menghasilkan sebaliknya, 99%
penduduk memilih untuk tetap berada di bawah kekuasaan Inggris. Memang tidak
ada ketegangan berarti antara Spanyol dan Inggris terkait klaim wilayah ini,
namun Spanyol tetap tidak mau melepaskan kekuasaan politiknya atas Gibraltar.
10. Sengketa Internasional antara Argentina dan Inggris Raya
Kepulauan ini
terkait erat dengan Kepualaun Falkland yang juga menjadi sumber keretakan
hubungan Argentina dan Inggris. Sejak James Cook mendarat di Georgia Selatan
pada tahun 1775 dan Kepulauan Sandwich pada tahun 1908, Inggris menganeksasi
keduanya pada 1908. Sedangkan Argentina mengklaim kekuasaannya berdasarkan
keberadaan perusahaan penangkapan paus yang mulai beroperasi tahun 1908 di
Georgia Selatan, namun telah menandatangani perjanjian sewa kepada pemerintah
Kepulauan Falkland sejak tahun 1906. Pada tahun 1985, Georgia Selatan dan
Kepualauan Sandwich Selatan resmi menjadi wilayah luar negeri Inggris. Namun
Argentina tetap melanjutkan klaim kedaulatannya atas kedua wilayah kepualauan
itu. Perkembangan terbaru pada tahun 2010, Presiden Venezuela, Hugo Chavez,
menelpon Ratu Elizabeth II untuk menyerahkan Georgia Selatan dan Kepulauan
Falkland kepada Argentina.
11. Sengketa Internasional
antara Pemerintah Adminsitrasi Tibet dan
Republik Rakyat China
Sejarah
kedaulatan Tibet terentang panjang sejak abad 13. Secara hukum, pemerintah
Republik Rakyat China (RRC) melihat Tibet sebagai bagian tak terpisahkan sejak
Dinasti Yuan. Fakta ini didukung peta kuno dan negara-negara lain sehingga
menjadikan Tibet sebagai wilayah otonom China. Amerika Serikat, Inggris, Uni
Eropa dan Perancis serta banyak negara lain mengakui Tibet sebagai bagian dari
China. Akar konflik yang terus berlanjut hingga saat ini terjadi saat Invasi
China ke Tibet pada tahun 1950, ketika pemerintahan baru komunis memulai
"Pembebasan Seluruh Wilayah China" sehingga menimbulkan pecahnya
perang. Setalah perang berakhir, Pemerintah Administrasi Tibet (PAT), yang
diwakili Dalai Lama, menyerahkan Tibet kepada China dengan 17 poin kesepakatan.
Namun, delegasi Tibet dipaksa menandatangani kesepakatan tersebut. Hingga saat
ini PAT berada di pengasingan di India dan tidak ada tanda-tanda Tibet akan
memperoleh kemerdekaannya.
12. Sengketa Internasional antara
Republik Siprus dan Republik Turki Siprus Utara
Siprus
merupakan kelanjutan konflik Yunani dan Turki di era modern. Konflik kedua
negara sendiri telah berlangsung selama berabad-abad. "Kepemilikan"
Siprus selalu berpindah tangan antara Turki dan Inggris sepanjang sejarah sejak
pertama kali dikuasai Kekaisaran Turki Ottoman. Diantara penguasaan kedua
negara tersebut, muncul pula beberapa kali pemberontakan yang mendukung
kedaulatan penuh dari salah satu negara. Salah satunya dilakukan kelompok
perlawanan Siprus Turki EOKA yang menginginkan penyatuan Siprus dengan Turki.
Dari sekian lama pergolakan yang masih terjadi hingga sekarang, Turki menguasai
37% bagian utara pulau tersebut dan mengklaim secara de facto berdirinya
Republik Turki Siprus Utara. Meski begitu, pertempuran antara Yunani dan Siprus
Turki masih jadi pemandangan harian hingga saat ini. Inggris, Yunani, dan Turki
pun harus meminta NATO untuk turut menjaga perdamaian. Sementara di sisi lain,
hanya Turki yang mengakui Republik Turki Siprus Utara sebagai sebuah negara dan
sampai sekarang tidak ada tanda-tanda pulau tersebut akan bersatu dalam sebuah
negara utuh.
13. Sengketa Internasional antara
Republik Rakyat China dan Republik China (Taiwan)
Republik China
(Taiwan) memperoleh dukungan internasional atas keputusannya memisahkan diri
dari Republik Rakyat China (RRC). Beberapa negara bahkan menyarankan untuk
menanggalkan nama China dan menggantinya menjadi Republik Taiwan untuk
melepaskan hubungan dari negara komunis itu. Sebelum Perang Dunia (PD) 2,
Taiwan dimiliki oleh Jepang sedangkan nama Republik China mengacu pada negeri
China daratan. Setelah PD 2, Jepang menyerahkan Taiwan kepada Republik China.
Namun karena perang saudara yang terjadi antara RRC dan Republik China,
kepemilikan Taiwan pun jadi tidak jelas sehingga pada akhirnya mendeklarasikan
diri sebagai sebuah negara berdaulat yang terlepas dari RRC yang menguasai
China daratan. RRC menolak mengakui Taiwan sebagai sebuah negara dan tidak
menjalin hubungan diplomatik dengan negara-negara yang mengakui Taiwan. Sampai
sekarang, Taiwan belum memperoleh pengakuan penuh sebagai sebuah negara. Hanya
23 negara yang menjalin hubungan diplomatik resmi dengan negara pulau itu
sementara negara lainnya, meskipun mengakui Taiwan sebagai sebuah negara,
memilih untuk menjalin hubungan diplomatik tidak resmi.
0 Response to " 13 Contoh Sengketa Internasional "
Posting Komentar