Sat Reskrim Polres Langsa, Jumat (26/8/2016) dini hari meringkus tersangka Her (27) pembobol ATM nasabah BNI, Suryadi (29) warga Gampong Paya Bujok Seleumak, Kecamatan Langsa Baro.
Waka Polres Langsa, Kompol Andi Kirana SH MH SIK, tersangka Her berhasil ditangkap tim Resmob Sat Reskrim, di salah satu warnet di Gampong Jawa, Kecamatan Langsa Kota.
Sebelumnya korban Suryadi melapor kepada pihak berwajib, terkait pembobolan ATM miliknya yang tertinggal di mesin ATM depan Swalayan Sakinah Jalan A Yani, Gampong Jawa Depan.
Waktu itu pelaku yang mengintai korbannya di sekitar mesin ATM, langsung mengambil kesempatan menguras uang Rp 21 juta di ATM korban dengan cara ditransfer ke rekening miliknya.
Bersama pelaku, rinci mantan Waka Polres Aceh Tenggara itu, Polisi menyita BB uang tunai Rp 13,4 juta, 2 ATM Mandiri, 4 ATMBRI, dan masing-masing 1 ATM Bank Aceh dan Bank Syariah Mandiri, 1 unit HP produksi Cina.
0 Response to "Polisi Tangkap HACKER Pembobol ATM Nasabah BNI"
Posting Komentar